Bawaslu Periksa Caleg PPP Makassar, Terkait Dugaan Politik Uang

Bawaslu Periksa Caleg PPP Makassar, Terkait Dugaan Politik Uang

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, memeriksa Calon Legislatif (Caleg) PPP DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT), di kantor Bawaslu Makassar, Selasa 23 April 2019.

Pemeriksaan tersebut, untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan politik uang atau money politik.

“Soal money politik itu tidak mungkin saya lakukan, saya kan paham aturan, saya datang disini diminta untuk klarifikasi mungkin ada yang melapor,” tandas BBT.

Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana menuturkan jika memang BBT memenuhi panggilan namun menolak untuk diambil keterangan, bahkan katanya, ia langsung meninggalkan ruangan.

“Jadi tadi yang bersangkutan (BBT) itu menolak untuk diambil keterangannya, pada saat kami kemudian melakukan klarifikasi yang bersangkutan langsung meninggalkan ruangan klarifikasi dan menolak untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Maulana.

Baca Juga

Tak hanya itu, ia juga menolak untuk menandatangani berita acara sumpah yang merupakan syarat formil Bawaslu jika ingin melakukan proses klarifikasi.

“Sebelumnya pun pada saat bermula, yang bersangkutan juga menolak untuk menandatangani berita acara yang menjadi syarat formil kami dalam proses melakukan klarifikasi. Jadi kesimpulannya, yang bersangkutan ini menolak untuk memberikan keterangan,” katanya.

Untuk itu, Bawaslu Makassar kembali akan memeriksa saksi lainnya.

“Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah tentu saja kami akan memeriksa saksi-saksi lainnya, namun pada prinsipnya terkait temuan tersebut sejauh ini kami memandang bahwa sejauh ini saksi-saksi yang kami periksa itu sudah cukup,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.