Luhut Akan Terapkan Kebijakan Beli Minyak Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi, Warganet: Selagi Dia Hidup Rakyat Akan Tersiksa

Luhut Akan Terapkan Kebijakan Beli Minyak Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi, Warganet: Selagi Dia Hidup Rakyat Akan Tersiksa

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan rencananya akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah.

Dalam dua minggu kedepan, kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan harga 14 ribu, pembeli dan penjual wajib menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

Merespon kebijakan yang akan diterapkan oleh Luhut, warganet menyebut bahwa selagi dia (Luhut) masih hidup maka selama itupun rakyat akan tersiksa oleh kebijakannya.

Warganet menilai kebijakan ini akan memberatkan masyarakat Indonesia, terlebih tidak semua orang menyetujui kebijakan ini.

Warganet pun menyebut bahwa kebijakan yang akan diterapkan ini adalah sebuah bentuk penjajahan dari pejabat untuk rakyat Indonesia.

Baca Juga

“Selagi dia masih hidup, rakyat akan tersiksa.. ya Allah tolong rakyat Indonesia dari penjajahan pejabat seperti ini”, tulis akun @rahmaniarbaftim, dikutip dari komentarnya papa, Sabtu 25 Juni 2022.

Luhut Akan Terapkan Kebijakan Beli Minyak Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi, Warganet: Selagi Dia Hidup Rakyat Akan Tersiksa

Kebijakan Luhut ini rencananya akan diterapkan dengan mengawali sosialisasi kepada masyarakat selama dua minggu, terhitung Senin mendatang 27 Juni 2022.

Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut, dikutip dari laman CNN Indonesia.

Selain kewajiban memakai NIK dan PeduliLindungi, Luhut juga menyampaikan bahwa jika kebijkan itu telah diterapkan, maka akan juga dibatasi dengan maksimal pembelian 10 kg per NIK dalam sehari.

Luhut menjamin bahwa setelah kebijakan ini diterapkan, semua akan mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi yakni, 14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg di pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

kebijakan ini menuai protes dari masyarakat yang dengan tegas menolak kebijakan ini. Menurut warganet dengan kebijakan ini, maka sama saja dengan menukar nyawa dengan vaksin.

Luhut Akan Terapkan Kebijakan Beli Minyak Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi, Warganet: Selagi Dia Hidup Rakyat Akan Tersiksa

“Nyawa ditukar sama vaksin, jangan mauuuuu !!! minyak gorengnya ngga seberapa, ngeraisn dampak karena vaksinnya naudzubillah”, komentar akun @Tegawati_SP.

Luhut Akan Terapkan Kebijakan Beli Minyak Curah Wajib Pakai NIK dan PeduliLindungi, Warganet: Selagi Dia Hidup Rakyat Akan Tersiksa

“Ya Allah segera matikan orang ini biar tidak menyiksa rakyat terus. Kami ihlas kalau orang ini segera dimatikan”, komentar akun @Uncle_Reith.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.