Terkini.id,Makassar – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Gunawan Mashar mengaku belum bisa memastikan potensi ihwal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia beralasan hal tersebut masih dalam proses kajian terkait tingkatan pelanggarannya.
“Selain itu, KPU (Makassar) juga belum menerima surat resmi secara tertulis dari Bawaslu,” kata dia saat ditemui di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Makassar, Sabtu, 20 April 2019.
Kendati demikian, ia memastikan telah menetapkan batas waktu ihwal potensi terjadinya PSU di beberapa tempat. “Paling lambat 10 hari setelah pencoblosan,” terangnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa dari hasil temuan sementara terdapat beberapa tempat yang memungkinkan terjadinya PSU.
“Beberapa Kecamatan, terdapat beberapa TPS yang sementara kami telaah seperti Mariso, Rappocini, Manggala. Tapi itu tidak serta merta kita lakukan PSU, bergantung pelanggarannya seperti apa,” terangnya.
- Tim FKJ-NUR Yakinkan Polisi Jaga Kamtibmas Selama Tahapan PSU Pilkada Palopo
- Naili Trisal Berpasangan dengan Ome di PSU Pilwalkot Palopo
- Bawaslu Sulsel Temukan 10 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
- Bawaslu Makassar Tetapkan PSU di 10 TPS, Tersebar di 5 Kecamatan
- PSU Dua TPS di Kota Makassar, Danny Pomanto Mengaku Malu
Gunawan juga menyayangkan adanya petugas KPPS yang termakan hoax. Dampaknya, kata dia, meloloskan warga mencoblos meski tidak masuk dalam kategori memilih yang ditentukan.
“Artinya dari hasil temuan, ini lebih kepada ketidaktahuan petugas KPPS di lapangan terkait aturan KPU,” kata dia.
Temuan itu antara lain, terdapat pemilih yang hanya menggunakan e-KTP semata. Mereka, kata dia, menggunakan hal pilihnya tidak sesuai dengan domisili sesuai di e-KTP.
” Dalam aturan pemilih e-KTP adalah memilih alamat yang sama dengan yang tercantum dalam e-KTP-nya. Secara regulatif tidak diperbolehkan masuk karena tidak terdaftar di DPT, DPTb, maupun DPK,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
