Terkini.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi ihwal beredarnya pesan SMS yang berisi larangan untuk Anies Baswedan kampanye di Masjid Al-Akbar, Surabaya, pada 24 Maret 2023 lalu.
Pesan SMS itu diklaim dikirim oleh jajaran Bawaslu Jawa Timur ketika Anies Baswedan melaksanakan shalat jumat di Masjid Al-Akbar.
Lewat pesan tersebut, pihak yang diduga sebagai Bawaslu memperingatkan Anies Baswedan untuk tidak menjadikan Masjid Al-Akbar sebagai tempat berkampanye.
Bawaslu pun kemudian mengklarifikasi adanya pesan peringatan yang beredar tersebut.
Ketua Umum Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat dihubungi oleh salah satu stasiun televisi nasional langsung menepis hal itu.
- Gagasan Anies Baswedan Soal Satu Ekonomi dan Harga Setara di Indonesia
- Gen Millenial Sulsel Menguji Kelayakan Capres, Anies Baswedan Menjawab
- Di Apel Akbar PKS Sulsel, Anies Baswedan: Kita Butuh Perubahan
- Kader NasDem se-Sulsel Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Makassar
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Sambangi Sulsel Hari Ini dan Besok, Berikut Agendanya
Rahmat mengatakan pihaknya tidak pernah mengirimkan pesan peringatan kepada Anies Baswedan.
“Kami tidak pernah mengeluarkan SMS flash, itu harus dicatat. Tidak ada baik dari Bawaslu RI sampai dengan Bawaslu kabupaten dan kota,” tutur Rahmat Bagja, dilansir Suara Denpasar dari kanal YouTube METRO TV, Jumat 2 Juni 2023.
Rahmat menegaskan Bawaslu tidak memiliki alat untuk mengirim pesan seperti itu. Ia menyebut pihaknya bahkan tidak pernah menggunakan provider komunikasi.
“Kami tidak punya alat seperti itu dan kami tidak melakukan (mengirim) pesan apa pun terhadap provider komunikasi. Jadi SMS flash itu bukan dari Bawaslu,” katanya.
Dia mengatakan pihak Bawaslu hanya sekadar memberikan surat himbauan terhadap para bakal calon untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye, itu pun bukan disampaikan dalam bentuk pesan seperti itu.
Bahkan, himbauan tersebut bukan hanya untuk Anies saja, tetapi juga berlaku bagi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sebagai bakal capres 2024.
“Kami telah membuat surat himbauan bukan peringatan. Surat himbauan untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah. Dan ini pun berlaku kepada semua capres,” ujarnya.
(Sumber: Suara.com jaringan Terkini.id)