Berikut Pejabat Eselon II dan III Makassar Tetap Bertahan, Berikut Daftarnya

Berikut Pejabat Eselon II dan III Makassar Tetap Bertahan, Berikut Daftarnya

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Makassar – Di tengah pelantikan akbar pengembalian jabatan sebanyak 1.073 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II dan III) mampu bertahan dan tak mengalami pergantian.

Dari pantauan terkini, pejabat yang bertahan dari arus mutasi, antara lain:

  1. Kepala Dinas Kesehatan Naisya Tun Azikin,
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (DPPPA) Tenri A Palallo,
  3. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Imam Hud,
  4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Hendra Hakamuddin,
  5. Kelala Dinas Pertanahan Sophian Manai,
  6. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sri Sulsilawati,
  7. Kepala Inspektorat Zaenal Ibrahim,
  8. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Hadija Iriani,
  9. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Irwan Adnan,
  10. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan A Mappanyukki.

Dari pantauan terkini, 1.073 ASN yang dikembalikan pada jabatan semula, hanya 827 yang sempat dibacakan. Dari rincian yang berhasil dihimpun, terdapat sebanyak 827 pejabat, sebagai berikut.

Eselon II sebanyak 24, Eselon III sebesar 145, dan
Eselon 4 sejumlah 590, semenrata Eselon 5 berkisar 26, dan Non eselon sebanyak 42.

Total ASN yang belum sempat disebutkan berjumlah 246.

Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-Hak ASN Andi. Zubaidah Hafid mengatakan nama yang belum disebutkan perlu perbaikan dari BKD.

Baca Juga

Saat ditanya soal kesiapan pemerintah kota dalam melakukan pelantikan, ia mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya. Hanya saja, kata dia, dalam pekerjaan ada yang namanya human error.

“Tapi ini kasus lain, jumlahnya 827 tapi di sisi lain perlu perbaikan, kasih saya waktu 2 hari. Ini masalahnya, ketakutannya dari 1.073 itu ada yang salah penempatan,” kata dia saat ditemui usai pelantikan, Jumat, 26 Juli 2019.

Pelantikan akbar tersebut merujuk surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019 yang dikuatkan surat Plt. Ditjen OTDA Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019.

Isi surat tersebut menginstrusikan Pj Wali kota Makassar M Iqbal S Suhaeb untuk menata jabatan ASN di lingkup Pemkot Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.