Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertemu dengan Direktur Utama PT Pelni, Insan Purwarisha Tobing. Hal itu membahas kelanjutan KM Umsini sebagai tempat isolasi apung.
Danny mengatakan meski tak lagi dibebankan biaya sewa, namun biaya makan masih ditanggung pemerintah kota.
Hal itu berbeda dari 5 daerah lain yang menjalankan program isolasi apung. Biaya makan di 5 daerah tersebut ditanggung pemerintah pusat.
Saat ini sudah ada enam daerah yang menggunakan Kapal Pelni sebagai tempat isolasi apung. Di antaranya Medan, Lampung, Bitung, Sorong, Makassar dan Jayapura.
“Memang persoalan makanan yang lain itu dibebaskan semua. Makanan tetap kita urus, kan cukup tinggi standarnya (makanan), jadi orang isolasi makanannya itu tertarik. Jangan sampai berkurang. Saya bilang jalan saja sambil kita urus,” kata Danny, Rabu, 1 September 2021.
Di sisi lain, Ia khawatir saat pemeriksaan keuangan bisa timbul kecurigaan dari pihak auditor lantaran hanya pemerintah kota yang menanggung makanan pasien Covid-19.
“Kenapa Makassar masih mengeluarkan biaya makan atau minum, sementara di tempat lain sudah tidak,” ungkapnya.
“Kita khawatirkan pada saat pemeriksaan keuangan, kenapa gratis di sana kita tidak gratis, sehingga usaha untuk tidak bebani APBD kita terus lakukan,” sambungnya kemudian.
Sementara, Insan Purwarisha Tobing mengatakan ada dua poin yang dibahas dalam pertemuannya tersebut.
“Pertama, kami dari Pelni mengadakan audiensi dengan pak Wali kota yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kapal Pelni untuk lokasi isolasi mandiri. Beritanya bahkan sudah mendunia, jadi kami ini juga ikut terbantu namanya,” ujar Insan.
Kedua pihaknya kembali menjalin kerjasama yang lebih baik terkait penggunaan kapal KM Umsini.
“Terkait penggratisan kapal, saya luruskan, bahwa Pelni itu mendapat tugas dari Kementerian Perhubungan jika kapal Umsini ini diminta oleh Kemenhub sebagai tempat isolasi mandiri,” jelasnya.
Sehingga biaya sewa kapal KM Umsini menjadi tanggungjawab Kementerian Perhubungan.
“Biaya kapal menjadi tanggungjawab Kementerian Perhubungan. Jadi tidak dibebankan lagi ke Pemda, tapi dibayar melalui Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Ia menerangkan, jika biaya operasi kapal bakal dibebankan kepada Kemenhub melalui Public Service Obligation (PSO).
“Biaya operasi kapal bagian dari Kementerian Perhubungan dalam pemberian PSO kepada Pelni. Kalau yang pertama memang di Makassar. Inilah yang menjadi contoh dibeberapa pemerintahan daerah,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
