BK Siap Rahasiakan Identitas Pelapor Dugaan Suap Seleksi Calon Komisioner KPID dan KI Sulsel

BK Siap Rahasiakan Identitas Pelapor Dugaan Suap Seleksi Calon Komisioner KPID dan KI Sulsel

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (BK DPRD Sulsel) bakal mendalami dugaan transaksional atau dugaan suap proses seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel.

Selle mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner KPID dan KI yang digelar oleh Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.

“Katanya ada permainan permintaan uang. Tetapi kan sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning,” kata Selle melalui sambungan telepon, Senin 6 Mei 2024.

Politisi Demokrat ini mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia janji identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.

“Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK,” tuturnya.

Baca Juga

“Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya,” sambung Selle.

Dia menuturkan, bila laporan tersebut bisa dibuktikan, maka fakta itu bisa menjadi acuan. BK akan meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pj Gubernur Sulsel.

“Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan, cuman sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya,” tuturnya.

Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang.

“Kasian teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu orang saja, kami akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan (ke gubernur). Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik,” kuncinya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris dikonfirmasi terkait prihal tersebut enggam memberikan tanggapan.

“Oo. Tidak tahu coba tanya BK. Saya tidak tahu apa yang disampaikan BK,” kata Arfandi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.