BPJamsostek dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar Tekan MoU Terkait Perlindungan Jaminan Sosial

BPJamsostek dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar Tekan MoU Terkait Perlindungan Jaminan Sosial

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar – Upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor terus dilakukan.

Kekinian, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melakukan penandatanganan Memorandum antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, pada Selasa 16 September 2025.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Mintje Wattu selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku bersama Hendra Nopriansyah selaku Deputi Bidang Korporasi dan Institusi disaksikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi – Kemnterian PU, Boby Ali Azhari, ST., M.Sc dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II – Kemendagri, Ir. Suprayitno, MA.

Adapun MoU tersebut perihal penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi.

BPJamsostek dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar Tekan MoU Terkait Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melakukan penandatanganan Memorandum antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, pada Selasa 16 September 2025.

Mintje Wattu selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat jasa konstruksi terhadap kewajiban hukum sesuai UU Jasa Konstruksi dan regulasi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

“Kemudian untuk meningkatkan UCJ khususnya pada segmen Jasa Konstruksi dan meningkatkan keterlibatan OPD Sub urusan jasa Konstruksi Provinsi dan Kabupaten / Kota dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen Jasa Konstruksi di wilayahnya,”urainya.

Mintje Wattu juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada sektor jasa konstruksi.

Seperti kita ketahui bersama, sektor ini memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi bagi para pekerja ketika menjalankan tugasnya di lapangan.

BPJamsostek dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar Tekan MoU Terkait Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melakukan penandatanganan Memorandum antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, pada Selasa 16 September 2025.

Oleh karena itu, dukungan yang kita bangun bersama hari ini menjadi sangat berarti dalam memastikan perlindungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi pekerja sektor jasa konstruksi.

“Harapannya kegiatan ini dapat dilanjutkan di setiap provinsi di Sulawesi agar setiap stakeholder memahami pentingnya mensyaratkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap proyek yang akan dijalankan,” imbuh Mintje.

Sebagaimana diketahui, kegiatan lainnya turut memeriahkan acara tersebut berupa penyerahan secara simbolis santunan jkk bagi peserta jakon yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia dengan total santunan Rp142 juta.

Selain itu, juga ada penyerahan piagam penghargaan kepada 3 kabupaten yang mendorong peningkatan akuisisi proyek jakon selama tahun 2025.

Masing-masing diberikan kepada Kab. Morowali Utara dari Provinsi Sulawesi Tengah, Kab. Pinrang dari Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kab. Pasangkayu dari Provinsi Sulawesi Barat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.