Budi Dalton Kesal Arteria Dahlan Tidak Bisa Dipidana, Netizen Sunda: Si Eta di Vaksin Naonnya Beh Bisa Kebal Gitu!

Budi Dalton Kesal Arteria Dahlan Tidak Bisa Dipidana, Netizen Sunda: Si Eta di Vaksin Naonnya Beh Bisa Kebal Gitu!

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Polemik Arteria Dahlan soal menghina orang sunda hingga tidak mendapat hukuman kembali menjadi perbincangan berbagai pihak, salah satunya Budayawan Budi Dalton.

Hal tersebut terlihat saat Budayawan Budi Dalton melalui akun media sosial Instagram miliknya @artgram mengunggah beberapa foto hasil tangkap layar sejumlah artikel berita yang memberitakan  Arteria Dahlan.

Sebelumnya dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tidak bisa dilanjutkan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Kesimpulan tersebut didapatkan usai para penyidik berkoordinasi dengan sejumlah saksi dari ahli pidana, bahasa, dan hukum bidang ITE.

“Pendapat dari saudara Arteria Dahlan dalam persoalan ini tidak dapat memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian atau SARA sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Galamedia dari laman PMJ, pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Baca Juga

Tak hanya itu, Kombes Pol Zulpan juga mengatakan bahwa Arteria Dahlan memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan. Dilansir dari Galamedia. Sabtu, 5 Februari 2022.

Sebagaimana diatur dalam UU MD3 Pasal 224 UU 17 Tahun 2014, yang menyatakan tidak bisa dituntut di depan pengadilan.

“Kemudian terhadap saudara Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI, yang bersangkutan memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidanakan pada saat yang bersangkutan mengungkapkan pendapatnya saat atau dalam forum rapat resmi yang dilakukan seperti yang terjadi dalam laporan ini,” jelasnya.

Terkait hal itu,  Budayawan Budi Dalton pun merasa kesal atas kabar tersebut. Kekesalannya itu yang dituangkan dalam akun media sosialnya yang disertakan dengan keterangan foto.

“Ceuk Aing Gé pasti lolos Si Èta urusan Pidana mah…. Koplok Siahhh,” tulisnya.

Unggahannya pun lantas menarik perhatian netizen yang juga kesal karena Arteria Dahlan tidak bisa dipidana.

“Geus weh hukum alam beh lah ari negara moal ngahukum mah,” komentar akun @benisipangkentrung.

“Sugan teh nu sopan hungkul nu lolos mah beh.. nu teu sopan oge lolos ningannya,” kata akun @gunturnagara.

“Te nanaon beh . Mun urg sunda na kompak mah parteina tong aya nu ngadukung sa jawa barat,” ujar akun @sepi.gustian.

“HUKUM MILIK RAKYAT ,,,,, Yang Berkuasa!” tulis @okeu_okey.

“si eta di vaksin naonnya beh bisa kebal gitu,” kutip @coffeecracy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.