Terkini.id, Jakarta – Bupati Bogor, Ade Yasin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Dalam keterangan yang diberikan, ia mengklaim tidak tahu-menahu mengenai transaksi haram di balik upaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ia pun menuding transaksi haram itu inisiatif anak buahnya.
“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Tapi sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di KPK, Kamis 28 April 2022.
Hal tersebut disampaikan Ade Yasin saat keluar dari gedung KPK untuk digelandang ke mobil tahanan pada pukul 05.56 WIB.
- Terdakwa Ade Yasin Memberikan Rp 100 Juta Buat Biaya Sekolah, Buat Siapa?
- Ade Yasin Didakwa Memberikan Suap Rp 1,9 Miliar Pegawai BPK Jabar, Terungkap Orang Kepercayaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Cikuluwung Sindir Keras Bupati Bogor: Seperti Dibom Nuklir Rusia!
- Delapan Saksi Soal Audit BPK Pemkab Bogor, Wakil Bupati Bogor Dicecar KPK
- Bela Bupati Bogor yang Terjerat Kasus Suap, PDIP: Dia Baik, Transparan! Dia Terpaksa!
Dilansir dari Detikcom, keterangan yang diberikan Ade Yasin tersebut merupakan keterangan awalnya ke publik selepas terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan berstatus sebagai tersangka.
Selanjutnya Ade Yasin menyebut kasus ini ada karena inisiatif anak buahnya. Ia bahkan menyebut inisiatif ini adalah bencana.
“Itu adalah inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana,” ujar Ade Yasin.
Lebih lanjut Ade Yasin menegaskan dirinya tidak terlibat. Ia juga mengaku tidak diperintah siapa pun dalam kasus ini.
“Tidak (terlibat), nggak ada (yang memerintah),” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Ade Yasin diduga menyuap Rp1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.
Suap tersebut bertujuan agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.