Terkini.id, Bulukumba — Meski masih dalam suasana merebaknya wabah covid-19 atau yang di kenal Corona. Bupati Bulukumba A.M Sukri A. Sappewali tak mengurungkan niatnya untuk melantik 62 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dilaksanakan pada 5 Maret yang lalu di 64 desa.
Dua desa belum dilakukan pelantikan lantaran karena penyelesaian sengketanya masih berproses atau belum selesai yaitu desa Caramming dan Balangtaroang.
Pengambilan Sumpah dan pelantikan 62 Kepala Desa se- Kabupaten Bulukumba, dilaksanakan dan dipusatkan di ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba Rabu 15 April 2020 dengan perwakilan 9 Kades sementara 53 kades terpilih lainnya dilantik di lokasi kecamatan masing-masing melalui video conference.
Para Kades ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45-236 Tahun 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa terpilih, pada 62 Desa Untuk Masa Jabatan Tahun 2020-2026 tertanggal 3 April 2020. Mereka terpilih melalui pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2020 yang lalu.
Karena dalam kondisi tanggap darurat Covid-19, acara pelantikan ini tidak seperti biasanya. Pelaksanaanya harus mengikuti standar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak dan penggunaan masker untuk para undangan.
- Hasil Laga Uji Coba FIFA Matchday Hari Ini
- Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Kalahkan Burundi 3-1
- Pemkot Makassar Agendakan Program Ramadhan, Salat Subuh Hingga Tarawih Berjamaah
- Ngopi Santai, Outlet Kopi Recomended di Kota Makassar
- Rp150 Miliar Telah Dialokasikan Pemprov untuk Ruas Takkalasi - Bainange - Lawo
Pada pelantikan di sembilan lokasi juga dibatasi dan dijaga ketat. Selain Kades yang dilantik, yang hadir hanya 1 orang pendamping perwakilan BPD 1 orang dan 1 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Sementara di ruang Pola Kantor Bupati, dihadiri oleh Wakil Bupati dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Ketua Pengadilan Negeri.
Bupati AM Sukri Sappewali dalam sambutannya mewanti-wanti Kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak melaksanakan pesta syukuran. “Jika ada yang melakukan pesta, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian,” tegas Andi Sukri mengingatkan.
Bupati Andi Sukri meminta para Kepala Desa yang dilantik dan Kades lainnya untuk fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Para kepala desa bisa melakukan refocusing dana desa untuk membiayai penanggulangan wabah Covid-19 seperti biaya jaring pengaman sosial bagi warga desanya yang terdampak.
Berikut beberapa pesan Bupati kepada para kepala desa :
– Melakukan gerakan produksi masker 1000 buah per desa yang diperuntukkan untuk warga desa dengan memaksimalkan sumber daya di Desa.
– Melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak secara ekonomi karena wabah Covid-19. Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai ini, harus tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.
– Senantiasa menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, jaga jarak sampai wabah ini mereda.
– Meminta kepada warga pendatang di wilayah desa masing-masing untuk isolasi diri di rumah dan berkoordinasi dengan tim medis untuk pengecekan kesehatannya.
– Gugus Tugas Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa harus senantiasa memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial, gotong royong untuk bersama-sama melawan wabah Covid-19. Jangan sampai terjadi penolakan terhadap warga yang terpapar Positif Corona, atau pun yang masih berstatus ODP dan PDP. Justru mereka inilah yang harus kita bantu bersama agar mereka sembuh.
– Terkait penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19, Kepala Desa diminta untuk tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparan, efektif dan efisien serta bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. (RR)