Selain Pemerintah Kabupaten Jeneponto, 333 Kabupaten Kota di Indonesia juga mendapatkan penghargaan tersebut.
Ket gambar :
Cakupan Program JKN Capai 98 Persen, Pemkab Jeneponto Terima Penghargaan UHC Award 2024/Syarief
—–
Kasus Selebgram Ajudan Pribadi saat ini tengah menjadi sorotan di Tanah Air karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
- RS UIN Alauddin Resmi Layani Pasien BPJS, Siapkan 70 Tempat Tidur dan Standar KRIS
- Aliyah Mustika Ilham Dukung Program BPJS Kesehatan Masuk Kampus di Unhas
- Cakupan Program JKN Capai 98 Persen, Pemkab Jeneponto Terima Penghargaan UHC Award 2023
- Dicatat! Pemerintah Resmi Hapus Iuran Kelas BPJS Kesehatan Tahun 2022
- Sekprov Sulsel Minta Swasta Beri Jaminan Kesehatan Bagi Karyawannya
Selebgram Ajudan Pribadi atau yang memiliki nama Akbar ini baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar dan ia sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Akbar pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023 ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Di sana Ajudan Pribadi pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya dan mengaku menyesal.
Sempat meneteskan airmata, Ajudan Pribadi nampak berkaca-kaca dan mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
