Terkini.id, Jakarta – Catat, uji coba pembukaan mal di daerah PPKM level 4 pengunjung bisa 50 persen. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 16 Agustus 2021 mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan atau mal sudah dilakukan secara disiplin.
Untuk itu, pemerintah akan memperluas cakupan uji coba pembukaan mal di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Di samping itu, pemerintah juga meningkatkan batas kapasitas pengunjung mal dan pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dari sebelumnya 25 persen
Oleh karena itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di Lvel 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan.
“Pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50 persen, dan memberikan akses dine in (makan di tempat) sejumlah 25 persen atau dua orang per meja pada pusat perbelanjaan dalam seminggu ke depan di wilayah PPKM level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah Level 3,” terang Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 16 Agustus 2021.
Menurut Luhut, percobaan pembukaan pusat perbelanjaan menunjukkan hasil yang cukup naik. Setidaknya, dalam sepekan terakhir ada 1.015.303 orang yang melakukan check in di aplikasi Peduli Lindungi untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan. Sementara itu, 619 orang ditolak sistem ketika masuk ke pusat perbelanjaan.
- Hotman Paris Kahilangan Cincin Mahalnya Saat Hendak Tinggalkan Mal
- BI Sulsel Kolaborasi Kementerian Perdagangan Soal SIAP QRIS, Sasar Mal dan Pasar Tradisional
- Datangi Mal Bersama Keluarga, Habib Bahar bin Smith Tetap Santai Meski Telah dipanggil Penyidik
- Bukti 'Kebangkrutan' di Indonesia yang Tak Main-Main Akibat Covid
- Syarat Kartu Vaksin di Mal, DPRD Makassar Pertanyakan Vaksinasi yang Tersedia Bagi Masyarakat
Selain pusat perbelanjaan, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik.
“Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang,” beber Luhut.
Industri ini akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan minimal dua shift. Perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang memasuki pabrik.
Pemerintah juga memperbolehkan kegiatan olahraga outdoor dan tidak melibatkan kontak fisik dengan maksimal empat orang per kelompok.
“Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi pedulilindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota/kabupaten dengan PPKM Level 3,” imbuh Luhut yang juga menjabat sebagai Koordinator Penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali.
Untuk tempat ibadah, sebutnya, pemerintah juga meningkatkan kapasitas menjadi 50 persen di kota/kabupaten dengan PPKM Level 4 dan 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang baik.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
