Terkini.id, Jakarta – Beredar konten video yang menyebut Presiden Jokowi hukum gantung Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum gegara tak bisa bayar hutang ke negara.
Video sebut Jokowi hukum gantung Anas Urbaningrum itu diunggah kanal YouTube RUANG INDONESIA, seperti dilihat pada Senin 1 Mei 2023.
Dalam judul video yang diunggah akun dengan pengikut 334 ribu subscriber itu, tertulis judul “JOKOWI TERPAKSA JATUHKAN SANKSI GANTUNG PADA ANAS”.
Sementara dalam thumbnail atau sampul video berdurasi 8 menit tersebut, tertulis narasi yang mengklaim bahwa Jokowi terpaksa menjatuhkan sanksi gantung di Monas kepada Anas Urbaningrum.
Sanksi hukuman gantung tersebut disebutkan dijatuhkan oleh Jokowi kepada Anas karena yang bersangkutan tak bisa membayar hutangnya kepada negara.
“Tak bisa bayar hutang ke negara, Jokowi terpaksa jatuhkan sanksi gantung di Monas,” demikian tertulis narasi dalam thumbnail video itu.
Namun, setelah isi video unggahan akun tersebut ditonton, sama sekali tidak ada klaim yang menyebut Jokowi menjatuhkan hukuman gantung kepada Anas Urbaningrum.
Isi video itu hanya menampilkan tayangan wawancara saat Anas Urbaningrum bebas dari penjara usai tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Pada momen wawancaranya itu, Anas Urbaningrum mengaku punya hutang banyak kepada keluarga dan kerabatnya selama mendekam di penjara, yaitu hutang silaturahmi.
“Saya belum bicara politik, saya bicara keluarga dulu, bicara teman-teman dulu, silaturahmi dulu. Saya kan punya hutang banyak, silaturahim,” ujar Anas Urbaningrum dalam tayangan video wawancaranya yang dimunculkan oleh akun tersebut dalam konten unggahannya itu.
Oleh karena itu, klaim yang disebutkan dalam thumbnail maupun judul video unggahan akun Youtube tersebut sama sekali tak sesuai dengan isi tayangan video itu.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan konten yang diunggah kanal YouTube RUANG INDONESIA yang menyebut Jokowi hukum gantung Anas Urbaningrum adalah tidak benar alias Hoaks. Unggahan itu masuk kategori konten menyesatkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
