Terkini.id, Jakarta – Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak bagi kesehatan saja, melainkan juga pada sektor agama.
Seperti halnya di Indonesia, umat muslim di berbagai negara terdampak COVID-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah.
Salah satunya salat Jumat berjamaah di masjid.
Dalam keterangan resminya yang diterima terkini.id, Sabtu, 27 Juni 2020, Muhammad Iqbal Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki menyatakan bahwa salat Jumat terakhir di Turki pada 12 Maret 2020 lalu.
Setelah itu, salat ditiadakan hingga 29 mei 2020.
- BSI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa pada Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Sigi
- LAZ Hadji Kalla Sunat 188 Anak Duafa di Buton Tengah
- PT Vale Gandeng Sekolah dan Pemerintah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Pertumbuhan Simpanan dan Kredit Tetap Tinggi, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
- BAMUSI Sulsel Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Peringati Haul Bung Karno dan Hari Asyura
Otoritas setempat mengizinkan kembali salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.
“Salat Jumat (terakhir) itu tanggal 12 Maret 2020 dan kemudian baru tanggal 29 Mei dibuka. Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi,”ujarnya.
“Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada penjarakan pada saat berada di masjid,” urainya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan salat hanya diperbolehkan di halaman masjid saja.
Tentu, ini hanya bersifat sementara karena saat ini sedang musim panas. Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan mengingat cuaca tidak mendukung.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
