Terkini.id, Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, menyindir institusi Kepolisian yang dinilai lamban mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, kasus ini penuh dengan drama yang durasinya begitu lama.
Lewat akun Twitternya @fadlizon, Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyebut nama Menkopolhukam Mahfud MD yang menjadi pengawas kepolisian. Fadli mengatakan begitu banyak peran polisi yang silih berganti dalam kasus ini.
“Pak @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dengan cerita yang berubah-ubah dan mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India,” kata Fadli Zon, dikutip Kamis, 11 Agustus 2022.
Mahfud memberi sahutan ketika Fadli mengeluhkan proses pengungkapan kasus penembakan Brigadir J yang lama.
Tapi, mantan Ketua MK itu menyebut kasus penembakan tersebut sudah diungkap oleh tim khusus kepolisian.
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
- Kemeja yang Dipakai Mahfud Md Daftar Cawapres Rupanya Kemeja saat Pilpres 2019
Mahfud kemudian menanyakan kesibukan Fadli yang belakangan jarang muncul di media sosial seperti dahulu.
“Pak @fadlizon, kok, lama tak muncul. Biasanya banyak memberi pencerahan di media sosial. Selamat muncul kembali Pak Fadli Zon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai,” katanya.
Kejadian sebenarnya yang diungkap ketika gelar perkara adalah Bharada E mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. “Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan tim khusus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ujar Kapolri.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” kata Kapolri, seperti dikutip tempo, Kamis 11 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, 3 tersangka lain sudah ditetapkan yakni Bharada E, Bripka RR dan sopir Putri Candrawathi berinisial K. Motif dibalik pembunuhan Brigadir J pun menuai banyak spekulasi di masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.