Dampak Corona, 10,091 Pekerja di Sulsel Kena PHK dan Dirumahkan

Dampak Corona, 10,091 Pekerja di Sulsel Kena PHK dan Dirumahkan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, sebanyak 10,091 pekerja di Sulsel terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, akibat dampak penyebaran virus corona atau covid-19.

Kepala Disnaker Sulsel, Darmawan Bintang mengatakan, angka tersebut berdasarkan laporan dari Disnaker kabupaten/kota di Sulsel. Dari angka 10,091 pekerja yang dirumahkan dan PHK itu terdiri dari 237 perusahaan, sedangkan yang kena PHK sebanyak 186 pekerja. 

“Kita berharap jumlah ini tidak lagi bertambah,” kata Darmawan Bintang melalui Minggu 12 April 2020.

Darmawan menambahkan, Disnaker Sulsel telah mengirim 9796 data pekerja yang kena PHK dan dirumahkan ke Kementrian Tenaga Kerjaan dan Trasmigrasi untuk diberifikasi. 

“Kita juga akan segera mengirim data tambahan untuk diverifikasi,” tambahnya. 

Baca Juga

Terkait pelaksanaan pelatihan keterampilan terhadap para pekerja yang kena PHK dan dirumahkan.

Jumlah PHK dan dirumahkan selama wabah covid-19 ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat. Kata dia, sampai saat ini pemerinhan pusat masih memverifikasi data-data pekerja yang terkena dampak covid-19.

“Sampai saat ini belum ada penyampaian kepada kami kapan dimulai pelatihannya. Pemerintah pusat sedang mengverifikasi data data,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.