Terkini.id, Jakarta – Sutradara film dokumenter Sexy Killers ditangkap penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia ditangkap dengan tuduhan menyebar kebencian.
Dilansir dari liputan6.com, Jumat, 27 September 2019, Dandhy dipersoalkan karena posting di media sosial terkait Papua.
“Diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarkat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan,” tulis dalam surat penangkapan, seperti yang dikutip dari liputan6.com.
Dandhy ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB saat baru tiba di kediamannya. Tak lama kemudian, pagar rumah Dandhy digedor-gedor.
Polisi yang datang di rumah Dandhy berjumlah 4 orang dan langsung membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
- Akhir Masa Pengabdian, TMMD ke-128 Jeneponto Resmi Ditutup, Hasil Pembangunan Diserahkan ke Pemda
- Asmo Sulsel Kembali Gelar Technical Skill Contest 2026, Cari Mekanik dan Service Advisor Terbaik
- Astra Motor Sulsel Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM AHASS Lewat Technical Skill Contest
- Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Pengguna Sabu di Jalan Boro, Amankan Barang Buktinya
- OJK Ungkap Perempuan Rentan Jadi Korban Investasi Bodong dalam Forum Ekonomi di Makassar
“Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT,” ujar salah satu kerabat Dandhy, seperti dikutip dari liputan6.com.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
