Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto membongkar penyebab dana pariwisata gagal cair di Kota Makassar. Ia mengatakan hal itu terjadi lantaran Pj Wali Kota sebelumnya, Rudy Djamaluddin hendak mengalihkan dana tersebut ke pembangunan infrastruktur.
“Maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut Juknis jadi tidak bisa cair,” kata Danny, Selasa, 2 Maret 2021.
Informasi tersebut pun dibenarkan staf keuangan daerah, dan wali kota setempat. Menurut Danny, dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan harus sesuai petunjuk teknis pelaksanaanya.
“Kita akan membantu para pelaku pariwisata yang terdampak agar bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan syarat dan petunjuk teknis yang ditetapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjadikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid sebagai kambing hitam atas gagalnya pencairan dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran.
- Appi Temui Danny Pomanto di Momen Lebaran, Sepakat Saling Support Pembangunan Makassar
- Open House Idul Fitri Danny Pomanto Jadi Simbol Toleransi, Tokoh Lintas Agama Bernyanyi Bersama
- Momen Idul Fitri di Karebosi, Danny Pomanto, IAS dan Appi Salat Id Satu Saf
- Mantan Walikota Makassar Danny Pomanto Kenang Sosok Andi Yasir, Figur Pamong Berdikasi
- Evaluasi Motor Sampah Listrik: Munafri Tinjau Ulang Proyek Warisan Danny Pomanto
Akibatnya, Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar.
Maya, sapaannya mengatakan dirinya disudutkan oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin atas persoalan tersebut. Padahal, yang menolak tanda tangan adalah Pj Wali Kota Makassar.
“Saya dikambinghitamkan atas dana hibah ini,” kata Maya, Kamis, 4 Februari 2021.
Padahal, menurut Maya, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.
“Iya padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabidku. Sudah maksimal,” kata Maya.
Keputusan untuk me-nonjob-kan Kepala Dispar Makassar juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar. Adapun dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI mendesak Pemerintah Kota Makassar mencairkan dana hibah pariwisata melalui unjuk rasa.
Kegiatan unjuk rasa berlangsung sejak pukul 09:30 Wita, Rabu, 3 Februari 2021 Secara bergantian, orator berorasi di atas mobil bak terbuka mendesak pencairan dana hibah pariwisata.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan bila pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pihaknya mengancam menunda pembayaran pajak terhitung sejak Maret 2021 mendatang.
“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak,” kata Anggiat.
Menurutnya, dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan lantaran hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19.
“hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.
Anggiat mengatakan PHRI mendesak pemerintah kota melakukan langkah cepat untuk mencairkan dana hibah pariwisata.
“Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja di situ,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
