Demokrat Sulsel Serahkan Surat Dukungan Untuk AHY ke Kemenkumham

Demokrat Sulsel Serahkan Surat Dukungan Untuk AHY ke Kemenkumham

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id – Ketua DPD dan 24 Ketua DPC Partai Demokrat se-Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani surat dukungan loyal dan setia terhadap Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudiyono (AHY).

Penandatanganan tersebut dilakukan di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel, Jalan Mira Seruni Makassar, Senin 22 Maret 2021.

Selanjutnya surat yang telah ditandatangani di ketua DPD dan DPC itu diserahkan secara langsung kepada Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam), Jalan Sultan Alauddin Makassar, sebagai bentuk legalitas dukungan terhadap Ketum AHY.

Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe mengatakan, penyerahan tantangan tersebut memperlihat kepada Kemenkum HAM terkait Surat Keputusan (SK) dari Ketua-ketua DPC yang sah. Kemenkum HAM punya pertimbangan apabila ingin mengualrkan SK.

“Jadi, di AD/ART itu jelas yang memiliki suara sah yakni ketua DPC. Karena sampai sekarang kepengurusan yang diakui oleh negara adalah, kepengurusan Mas AHY sampai kepada tingkat Ranting,” jelasnya.

Baca Juga

Selain itu, kata Ullah, lambang identitas Partai, Bendera itu sudh terdaftar sudah terdaftar di Kemenkum HAM dan sudah menjadi hak intelektual atas nama Ketum AHY.

“Jadi siapapun tidak bisa menggunakan tanpa ijin kita. Karena kalau ada yang melakukan itu pelanggaran hak dendanya sampai 2 miliar dan hukuman penjara sekitar 4 sampai 5 tahun penjara,” tegas Ullah

Olehnya itu, ia berharap, kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang membentu kepengurusan diluar pengurusan yang sah, maka itu sangat melanggar hukum.

“Jadi kalau ada yg tiba-tiba memasang lambang, bendera dan baliho demokrat bukan pengurusa resmi maka itu melanggar hukum,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.