Terkini.id, Jakarta – Eks Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diketahui kembali menghadiri sidang perkara kasus Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, sidang tersebut dilakukan secara luring sesuai permohonan Habib Rizieq.
Agenda sidang hari itu, yaitu pembacaan eksepsi oleh para terdakwa dan tim kuasa hukum Rizieq.
Mendengar kabar sidang ini, para simpatisan Habib Rizieq pun memenuhi area pengadilan.
Meski sudah diingatkan berulang kali oleh aparat berwenang salah satunya perempuan berkerudung biru berteriak di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
Simpatisan Habib Rizieq dikabarkan sempat adu cekcok dengan aparat kepolisian bahkan terjadi kejar-kejaran.
Tak terima dengan perlakuan aparat, perempuan berkerudung biru itu pun berdoa.
“Tuntutlah mereka yang zalim kepada umat Islam, ya, Allah,” doa perempuan tersebut, dikutip dari Genpi, Sabtu, 26 Maret 2021.
Perempuan tersebut bahkan medoakan aparat untuk mendapat hukuman dari Allah saat memberontak.
“Berikan mereka penyakit, ya, Allah,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, ada sekitar 1.985 personel Polri dan TNI juga dikerahkan untuk menjaga keamanan sidang tersebut.
Simpatisan Habib Rizieq Shihab memenuhi pengadilan untuk mengawal keberlangsungan sidang tersebut dan mendukung Habib Rizieq.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
