Terkini.id, Makassar – Seorang siswi SMA menjadi korban pemerkosaan oleh 5 pria di Cirebon, Jawa Barat. Perbuatan bejat para pelaku dilakukan usai kelimanya mencekoki korban dengan minuman keras (Miras).
Korban yang berusia 16 tahun ini dirudung paksa secara bergiliran oleh kelima pelaku sejak pukul 22.oo WIB malam hingga 10.00 WIB pagi.
Dilansir dari iNews, Sabtu, 28 September 2019, kejadian tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan para pelaku ke pihak berwajib.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, perkosaan yang menimpa korban berawal saat korban berkenalan dengan salah seorang dari kelima tersangka.
- Diduga Oknum Polisi Perkosa Keponakan, Padahal Orang Tua Korban Ingin Siswi SMA Itu Masuk Polwan
- Diduga Paksa Siswi Berhijab, Gubernur DIY: Satu Kepsek, Tiga Guru Saya Bebaskan dari Jabatannya
- Dikpora Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemaksaan Siswi Menggunakan Jilbab di SMA Negeri 1 Bantul, Yogyakarta
- 2 Kali Beraksi, Pelaku Pemerkosa Siswi SMP Dijerat Maksimal 15 Tahun Penjara
- Tiga Siswi Keroyok Siswa, Usai Menghajar Pelaku Berpesta di Warung
Setelah berkenalan dan akrab, tersangka lantas mengajak korban untuk bertemu. Saat pertemuan itulah, pelaku mencekoki korban minuman keras.
Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, para tersangka lantas memerkosa korban secara bergiliran dari malam hingga pagi.
“Pelakunya ada lima orang. Perbuatan ini berlangsung di tiga TKP, dari malam hingga pukul 10 pagi, dalam kondisi korban tidak sadar karena dicekoki miras,” kata AKBP Suhemanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yakni Hasan (HN), Jaya (JY), Jasuta (JA), Rohmat (RT) dan Fikih (F-H) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
