Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa Polri perlu transparan agar kasus polisi tembak polisi tersebut bisa diungkap secara terang benderang.
Didik Mukrianto meminta Polri transparan dalam menangani kasus baku tembak polisi dengan polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 7 Juli 2022 lalu.
“Saya berharap agar kasus ini diproses secara transparan, profesional dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin,” kata Didik Mukrianto dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 15 Juli 2022, dilansir dari Tribunnews pada Jumat 15 Juli 2022.
Sebelumnya seperti yang diketahui, insiden baku tembak sesama anggota Polri tersebut telah menewaskan Brigadir J. Ia tewas terkena tembakan Bharada E.
Sementara itu, Didik Mukrianto berharap setiap tahapan penanganan kasus itu dilakukan seterang mungkin dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
- Didik Mukrianto Buka Suara Soal Lukas Enembe Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi
- Puluhan Anggota Polisi Terlibat Kasus Brigadir J, Didik Mukrianto: Tidak Boleh Ada Toleransi!
- Polisi Usut Dugaan Pencabulan Inisial DK, Didik Mukrianto: Semua Berhak, Tidak Ada yang Kebal Hukum!
- Ibas Dituding Timbun Minyak Goreng 16 Ton, Ketua DPP Demokrat: Jangan Halangi Orang Berbuat Baik Dengan Tebar Kedengkian
“Karena bagaimanapun juga kasus yang melibatkan sesama anggota Polri ini menjadi perhatian publik,” ungkap Didik Mukrianto.
Didik menilai itu adalah hal yang wajar jika kasus tersebut mendapat atensi dari masyarakat.
Sebab, salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat.
“Secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak diantara mereka,” ujar Didik Mukrianto.
Oleh karena itu, Didik meminta Polri agar segala keingintahuan publik harus dijawab melalui penanganan dan pengusutan kasus seterang dan setuntas mungkin.