Terkini.id, Jakarta – Dikenal ganas, kini nyali kelompok teroris Papua yang menamakan diri mereka sebagai Organisasi Papua Merdeka atau OPM justru tampak ciut.
Diketahui, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) langsung merespons pernyataan keras Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ya, nyali mereka ciut seusai Presiden Jokowi dan Ketua MPR memerintahkan pasukan TNI-Polri untuk menggempur tanpa ampun dan menumpas habis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Perintah Presiden Jokowi ditindaklanjuti pasukan TNI-Polri dengan menggempur wilayah pertahanan teroris Papua di Kabupaten Puncak.
Dalam serangan yang dilancarkan pada Selasa ini, 27 April 2021, diinformasikan lima teroris Papua tewas tertembak.
- Akhirnya, Pimpinan OPM Egianus Kogoya, Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat Susu Air
- KKB Papua Kembali Serang Warga Sipil, 4 Orang Tewas, Satu Diantaranya Warga Bulukumba
- KKB Papua Ancam Jokowi dan TNI: Mau Kirim Berapapun Personel TNI, Kami Tidak Takut
- Deklarasikan Perang, 33 Panglima OPM: Kepada Joko Widodo, Tidak Boleh Macam-Macam
- Mantan OPM: Pemerintah Wakil Tuhan, Warga Papua Jangan Tolak DOB
Penanggung Jawab Politik OPM–TPNPB, yakni Romanak Jeffrey, pun meminta pemerintah Indonesia agar mengurungkan niatnya untuk mengerahkan pasukan besar-besaran ke Papua.
Dilansir terkini.id dari Radartegal melansir PojokSatu, Romanak menjelaskan bahwa OPM sebagai organisasi induk perjuangan Bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.
Untuk itu, Romanak lantas mengajak Pemerintah Indonesia melakukan perundingan damai untuk mengakhiri konflik bersenjata di Papua.
“Konflik bersenjata antara TPNPB OPM melawan TNI-Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan international oleh kedua aktor utama yaitu OPM dan NKRI,” ujar Romanak dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 27 April 2021.
Seakan tak lagi berdaya, Romanak meminta Pemerintah mengurungkan niatnya untuk mengerahkan pasukan besar-besaran ke Papua karena hal itu berpotensi melanggar konstitusi dan hak asasi manusia (HAM).
“Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI-POLRI melakukan operasi militer di West Papua,” sambungnya tampak khawatir.
“Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM Berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua.”
Ia pun meminta dukungan dari Gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MRP, seluruh bupati se-Papua dan Papua Barat, organisasi sipil perjuangan Bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi perempuan Papua, dan seluruh lembaga kemanusiaan di Papua.
Romanak berharap pemerintah daerah Papua dan Papua Barat bersama lembaga masyarakat sipil secara bersama-sama mengeluarkan statement politik untuk menolak operasi militer di Papua.
“Dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan Republik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik danaktor utama konflik di tanah Papua.”
Menurutnya, konflik bersenjata di tanah Papua hanya dapat diselesaikan melalui perundingan internasional yang demokratik dan bermartabat antara OPM dan NKRI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
