Terkini.id, Jakarta – Pegawai PKH Gorontalo yang belum lama ini dimarahi Menteri Sosial (Mensos) Risma, Fajar Sidik Napu mengaku menerima dirinya dimarahi mantan wali kota Surabaya itu.
Pegawai di Pemprov Gorontalo itu menganggap kemarahan Risma tersebut sebagai bentuk perhatian orang tua kepada anaknya.
Ia pun menegaskan, tidak mungkin dirinya mau balik marah kepada Risma yang sudah ia anggap sebagai orang tuanya sendiri.
“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” ujar Fajar Sidik, Senin 4 Oktober 2021 seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo.
Fajar juga menjelaskan masalah yang menjadi pemicu kemarahan Risma tersebut. Menurutnya, kala itu ada pembahasan kepala desa yang mempertanyakan kenapa ada 26 nama penerima Program keluarga Harapan (PKH) uangnya belum masuk ke rekening penerima manfaat PKH.
- Ma'ruf Amin Perintahkan Menteri Agama dan Menteri Sosial Cegah Kekerasan Seksual di Panti Asuhan
- Enggan Maju ke Pilgub DKI, Risma : Bukan Keinginan Saya
- Mensos Risma Terpapar Covid-19, Sekjen Kemensos Ungkap Kondisinya!
- Ini Perintah Risma ke Himbara Soal Pencairan Bansos untuk Lansia
- Hapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin dari Kemensos, Risma: 'Itu kan Kewenanganku'
Ia pun mengatakan kepada Risma bahwa hal itu masih dalam proses pemadanan data. Fajar menyimpulkan ada indikasi Kelompok Pemerima Manfaat itu dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menanggapi alasan Fajar tersebut, Mensos pun bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” tuturnya.
Setelah insiden itu, Fajar mengaku sudah mengklarifikasi kepada Risma. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.
“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
