Terkini.id, Maros – Sebanyak 65 orang peserta dari 34 Desa/ Kelurahan Lokasi Khusus (Lokus) Stunting kabupaten Maros tahun 2022 yang ikut Pra Rembuk Stunting Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dan berlangsung selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Juli 2021 di Grand Town Hotel Maros, Sulsel.

Panitia Pelaksana Pra Rembuk Stunting Kabupaten Maros, Nurbaya, SST MKes dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen percepatan pencegahan dan penurunan stunting delapan aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting yang terintegrasi.

“Saya berharap dengan pelaksanaan pra rembuk stunting ini dapat menjadi dasar
gerakan penurunan stunting di Kabupaten Maros melalui komitmen percepatan pencegahan dan penurunan stunting serta interaksi program,”ujarnya.
Di samping itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Hasmawati, S.Kep. Ners, M.Kes mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari delapan (8) aksi konvergensi Stunting yang merupakan bagian dari kinerja kabupaten Maros dalam pencegahan dan penurunan stunting.
- Gandeng NGO Inanta-CWS, Dinkes Maros Gelar Vaksinasi Anak dan Dewasa
- Angka Stunting di Maros Terus Turun, Tersisa 2.892 Kasus pada 2021
- Dinas Kesehatan Maros Review Kinerja Tahunan Penanganan Stunting
- Dinkes Maros Gelar Pertemuan Review Kinerja Tahunan, Bahas Aksi Integrasi Stunting
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros Sebut Angka Stunting Turun
“Pra Rembuk Stunting ini merupakan kegiatan yang sangat penting menuju Rembuk Stunting yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Juli 2021 mendatang,”ujar Hasmawati.

“Insyaallah Rembuk Stunting Kabupaten Maros pada hari Kamis mendatang akan dihadiri langsung oleh bapak Bupati Maros. Rembuk Stunting pada hari Kamis mendatang adalah puncak dari kegiatan tersebut,”sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr HM Yunus S.Ked, MKes dalam sambutannya mengatakan
permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya.
Menurut dia, pencegahan dan penurunan stunting dapat diselesaikan dengan satu program saja melainkan harus melibatkan banyaknya stakeholder terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas.

“Stunting ini tidak bisa kita selesaikan dengan satu program saja tapi harus berkolaborasi dengan berbagai macam kegiatan OPD terkait dalam rangka untuk memutus stunting di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,”bebernya.
Ia juga berharap kepada seluruh peserta yang ikut dalam pra Rembuk Stunting Kabupaten Maros agar memaksimalkan pelaksanaan acara tersebut.
“Kami sangat berharap kepada seluruh peserta agar betul-betul memaksimalkan pelaksanaan kegiatan pra rembuk stunting untuk mengambil kesimpulan rembuk stunting yang akan berlangsung pada hari Kamis, 29 Juli 2021 mendatang. Sekali lagi semoga betul-betul memanfaatkan waktu yang ada. Insya Allah hari Kamis saat rembuk Stunting akan dihadiri langsung oleh bapak Bupati Maros,”urainya .

Ia juga mengungkapkan presentasi stunting di Kabupaten Maros, lanjut Dokter Yunus menyebut pada tahun 2019 ada sekitar 24 persen, kemudian pada 2020 sekitar 13 persen dan tahun 2021 sementara menunggu
“Kita juga bersyukur kondisi stunting di Kabupaten Maros ini ada sekitar 24 persen pada 2019 dan pada tahun 2020 sekitar 13 persen dan tahun 2021 kita Sementara menunggu semoga bisa menurun lagi,”tandasnya.
Masih kata Yunus, ada sepuluh kecamatan, 32 desa dan kelurahan yang jadi lokasi khusus stunting Kabupaten Maros sehingga ini semua bisa kita maksimalkan khususnya di desa.

“Harapannya di desa membuat pelatihan kader terkait stunting, dengan melakukan pendataan mulai dari mengukur tinggi badan ini yang harus kita tangani. Peran lintas sektor sangat dibutuhkan dibutuhkan dalam pencegahan stunting di Maros ini.
Sedangkan, pihak Iney Bina Bangda Kemendagri, Lukman Nurhakim, memaparkan substansi dan keterkaitan Rembuk Stunting dalam delapan aksi untuk konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Adapun ke delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting, masing-masing:

Aksi #1 Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #2 Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #3 Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi #4 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi #6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi #7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi #8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
