Terkini.id, Makassar – Post Rakorsus yang diadakan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Post Rakorsus tersebut berlangsung secara virtual via meeting zoom di Ruang Rapat Dinas PU, Rabu 22 Maret 2022.
Post rakorsus 2022 ini dilakukan agar semua SKPD, Camat, Perumda dan seluruh lurah mengingat kembali apa yang telah diutarakan dan segera melaksanakan sebagai bukti pemantapan dari suatu program yang bisa membawa kota Makassar menuju Metaverse.
Khusus percepatan program yang dibahas dalam post Rakorsus, seluruh SKPD diminta menjelaskan setiap program strategis dari bidang masing-masing.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan pihaknya menyampaikan tentang isu penanganan drainase dan inovasi dalam mengatasi berbagai masalah pelayanan publik di bidang ke-PU-an.
- Pemkot Makassar Anggarkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang
- Kadis PU Makassar Bahas "Sudirman Loop" dengan Kedubes Inggris, Dorong Konsep Kota Berbasis Transportasi Publik
- Pemkot Makassar Normalisasi Drainase dan Perbesar Box Culvert Atasi Banjir Manggala
- Satgas Dinas PU Makassar Gerak Cepat Bersihkan Sisa Material PKL di Bontoala
- Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan Rahabilitasi Gedung DPRD Makassar ke Pusat
“Kami siap melaksanakan seluruh program kerja dengan melibatkan seluruh stakeholder dan saling berkolaborasi dengan baik,” ujar Zuhaelsi, dikutip dari Suarapantau.com.
Sementara itu, PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan Post Rakorsus yang menghadirkan seluruh SKPD sangat penting untuk merefresh kembali setelah mengikuti Rakorsus 2022 beberapa hari lalu.
“Acara post Rakorsus ini sangat penting guna untuk menyatukan persepsi masing-masing stakeholder agar tujuan kota Makassar menuju kota Metaverse dapat tercapai sesuai harapan kita semua,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
