Dipolisikan, Rektor UIC Musni Umar Dituduh Gelar Profesor Palsu?

Dipolisikan, Rektor UIC Musni Umar Dituduh Gelar Profesor Palsu?

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar dipolisikan atas dugaan tuduhan gelar profesor palsu.

Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. 

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Atas laporan itu, pada Senin 28 Maret 2022 kemarin, Musni Umar hadir ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi selaku pihak terlapor.

“Tujuan saya dipanggil di sini (Polda Metro Jaya, red) untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan,” kata Musni seperti dikutip dari suaracom jaringan terkini.id.

Saat memberikan keterangan, Musni mengakui jika gelar profesornya memang tidak tercatat pada keputusan presiden atau menteri. Namun, dia tidak terima jika disebut sebagai profesor palsu.

Ia mengklaim gelar profesor tersebut dia peroleh dari UIC dan Asia University, Malaysia.

“Tapi bukan berarti dia itu gadungan. Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751,” urainya.

Musni Umar juga mengaku tidak mengenal YLH selaku pihak yang melaporkan dirinya ke polisi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.