Terkini.id – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu dilaporkan melakukan dugaan plagiarisme.
Dugaan plagiarisme dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id yang kemudian didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dan diteruskan ke Universitas Sumatera Utara.
Ada sejumlah nama yang dilaporkan, yaitu Profesor Runtung Sitepu (Rektor terpilih USU), Farhat, Mahyuddin KM Nasution, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.
Nama para terlapor tertuang dalam surat berkop Universitas Sumatera Utara dengan nomor 218/UN.5.R2/SDM/2021 tertanggal 11 Januari 2021, ditujukan ke Rektor Universitas Sumatera Utara.
Surat itu juga dibubuhi tanda tangan Wakil Rektor II Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar.
- XLSMART Gelontorkan Rp200 Juta, 33 Ribu UMKM Perempuan Berebut Modal Pintar 2026
- Ulama dan Umara: Dua Pilar Peradaban untuk Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter
- Pemkot Makassar Bentuk Tim ATS, Jemput Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
- Di Balik Sekop Sang Komandan, Mengukir Jalan Kesejahteraan untuk Rakyat di Jeneponto
- Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira, MRR : Berlangsung Tertib Tidak Ada Ricuh, Terima Kasih Semuanya
Surat yang didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Karo.
Mengutip suaracom jaringan terkini.id, Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti membenarkan adanya dugaan plagiarisme yang dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id tersebut.
Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, laporan kemudian didisposisikan ke Universitas Sumatera Utara.
“Laporan masyarakat itu dibuat di lapor.go.id loo, dan itu benar karena usu mendapat disposisi dari kementerian,” ujar Elvi melalui pesan singkat, Selasa 12 Januari Januari 2021 kemarin.
Dikatakan Elvi, surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II, Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar merupakan surat internal yang dilanjutkan ke pimpinan USU guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Ini surat biasa, kalau ada laporan di lapor (Lapor.go.id),” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
