Disdik Makassar Akan Kaji Sistem Penilaian Asesmen Nasional, Amalia: Perlu Diperjelas

Disdik Makassar Akan Kaji Sistem Penilaian Asesmen Nasional, Amalia: Perlu Diperjelas

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2021. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau Covid-19 semakin meningkat.

Sebagai gantinya, pemetaan mutu pendidikan dilakukan melalui Asesmen Nasional (AN).
Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Amaliah Malik mengatakan ada tiga sistem penilaian pada AN sebgai pengganti Ujian Nasional (UN). Namun, kata dia, sistem penilaian pada tiga kriteria tersebut baru akan dibahas.

Rencananya, persentase penilaian akan dibagi pada tiga kriteria tersebut sehingga sekolah tidak asal memberi nilai.

Baca Juga

“Ini memang perlu diperjelas. Memang mesti ada pertemuan dahulu untuk membahas itu. Nanti dilibatkan masing-masing perwakilan sekolah,” kata Amaliah, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya, sistem penilaian perlu dibuatkan regulasi. Seperti saat membeli nilai sikap atau perilaku siswa. Ia mengatakan lantaran dalam suasana kondisi pandemi, penilaiannya tentu akan berbeda.

Amaliah menyebut sikap atau kedisiplinan siswa pada masa pandemi sulit dilihat. Makanya perlu ada acuan. Bukan hanya melihat dari absensi siswa semata.

“Nah inilah nanti yang mesti disusun supaya tidak asal beri nilai. Mungkin bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan wali kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mewanti-wanti pelaksanaan AN di Kota Makassar. Dia menilai potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa saja terjadi.

“KKN itu krusial. Makanya kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan. Kami di Komisi D siap kawal ini,” tegas Wahab.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, pelaksanaan AN di Kota Makassar memang perlu jadi perhatian. Sistem penilaian siswa diakuinya harus ada kejelasan.

“Kita berharap regulasi dari Asesmen Nasional ini memang diperjelas. Kita ingin anak-anak kita tidak ada yang dirugikan. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.