Terkini.id, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Perpanjangan Kontrak BTS (Tower Provider), Jumat 10 Maret 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H.Sangkala Saddiko didampingi Sekretaris Komisi, Supratman tersebut menghadirkan Dinas Tata Ruang dsn Dinas PTSP Kota Makassar.
Selain itu, RDP tersebut juga dihadiri Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, Pemilik Lahan Pendirian tower dan serta Pemilik Tower.
Pada kesempatan itu, Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke Lokasi Tower BTS.
Kunjungan itu dilakukan dewan perwakilan rakyat untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan Warga disaksikan oleh Pemerintah setempat dan Dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H. Sangkala Saddiko.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
