Terkini.id, Makassar – Beberapa pejabat eselon dua di lingkup Pemerintah Kota Makassar mengajukan pindah tugas ke Provinsi Sulsel. Sejumlah spekulasi beredar menilai hal itu ditengarai ketidaknetralan ASN di Pilkada 2020 lalu.
Pasalnya, Wali Kota Makassar terpilih Moh Ramdhan Pomanto tengah menyiapkan tim transisi untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di lingkup pemerintah kota.
Menanggapi itu, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ada beberapa pejabat menghadap dan meminta untuk pindah ke provinsi.
“Ada yang beberapa sudah menghadap ke saya. Mereka mau pindah ke pemerintah Provinsi Sulsel,” kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui, Senin, 25 Januari 2021.
Kendati begitu, Rudy mengatakan tak ingin berspekulasi dengan pengajuan kepindahan tersebut. Dia memandang pengajuan mutasi sejumlah pejabat itu merupakan hak setiap pegawai mengajukan pindah.
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
“Kalau pendapat saya bahwa keinginan PNS untuk berbakti di tempat lain ya kalau saya prinsipnya kita beri ruang karena di satu sisi itu adalah hak,” jelasnya.
Rudy menambahkan alasan perpindahan mereka. Salah satunya untuk meniti karir yang lebih baik di tempat lain.
“Tentu sudah melalui pertimbangan yang matang bahwa di tempat yang baru dia bisa lebih berbuat, berbakti ya. Ini adalah hal yang biasa untuk memaksimalkan sumbangsih pelayanan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
