DPRD Pangkep Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029 Lewat Rapat Paripurna

DPRD Pangkep Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029 Lewat Rapat Paripurna

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Fraksi Amanat Bangsa

Abd. Rauf, S.Pd., M.Pd

Fraksi Perjuangan Rakyat

Muhammad Aidil

Ketua dan Wakil Ketua Pansus Disepakati

Rapat juga menghasilkan kesepakatan terkait pimpinan Pansus. Terpilih sebagai Ketua Pansus adalah H. Mantiri Mashud Hadade, SH dari Fraksi NasDem, dan sebagai Wakil Ketua adalah H. Muchtar Sali, ST dari Fraksi Golkar. Penetapan susunan lengkap keanggotaan Pansus RPJMD 2025–2029 ini kemudian ditetapkan dalam Keputusan DPRD.

Baca Juga

Langkah Strategis Awal Bahas Arah Pembangunan Pangkep
Pembentukan Pansus ini menandai langkah awal strategis DPRD dalam memastikan dokumen RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif dan aspiratif. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam merancang kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun mendatang.

Dengan kehadiran anggota dari berbagai fraksi dan komisi, Pansus diharapkan dapat bekerja secara efektif dan objektif dalam mengkaji serta menyempurnakan substansi Ranperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.