DPRD Sulsel Luncurkan Aplikasi e-Perda, Azhar Arsyad: Diharapkan Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Birokrasi

DPRD Sulsel Luncurkan Aplikasi e-Perda, Azhar Arsyad: Diharapkan Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Birokrasi

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menyambut baik hadirnya Aplikasi e-Perda yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan Azhar ketika mewakili Bapemperda se-Indonesia, menghadiri undangan pada acara peluncuran aplikasi e-Perda Kabupaten Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda) Kemendagri, bertempat di Bollroom Hotel, Rabu 9 Maret 2022.

Dalam sambutanya, Azhar menyampaikan selamat kepada Jajaran Ditjen Otoda dalam hal ini Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah atas launching Aplikasi e-Perda.

Menurut Azhar, aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan guna menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah.

“Untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah,” kata Azhar.

Baca Juga

Azhar Arsyad juga menyampikan bahwa, tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas ranperda yang sedang dirancang oleh daerah.

“Melalui aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital,” beber Azhar.

Dalam aplikasi e-Perda ini terdapat beberapa menu, yang diharapkan dapat mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

“Sehingga nantinya dapat tersusun produk hukum daerah yang berkualitas yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Partai PKB Sulsel ini juga menitipkan, agar e-perda ini dapat dikelola oleh admin-admin yang baik, profesional dan berkelanjutan.

“Sehingga hasil-hasil fasilitasi yang diberikan bukan hanya menyentuh aspek sinkronisasi, harmonisasi dan legal draftingnya saja melainkan lebih menyentuh aspek substansinya,” pungkasnya Azhar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.