Terkini.id, Jakarta – Penceramah kondang Hilmi Firdausi angkat suara soal adanya indikasi terorisme di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hilmi Firdausi mengatakan, jika memang MUI terindikasi dengan teroris, maka buktikan saja secara hukum.
Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan pun sudah dinonaktifkan dari lembaga, maka dari itu, salah jika MUI yang dibubarkan.
Apalagi, sambung Hilmi Firdausi, MUI sudah berdiri sejak lama dari tahun 1975 dan berjasa besar kepada ummat dengan fatwa-fatwanyanya.
Hal itu disampaikan oleh Hilmi Firdausi dalam sebuah cuitan di Twitter yang dikutip terkini.id pada Rabu, 17 November 2021.
- Habib Kribo Sebut Pergi ke Arab Buang Duit, Ustadz Hilmi: Kalau Gratis Mau Nggak?
- Pendakwah Hilmi Firdausi Apresiasi Polri Terkait Penetapan Sambo Sebagai Tersangka: Bravo
- Polemik Ijab Kabul Bahasa Arab, Ustadz Hilmi: Harusnya Pakai Bahasa Apa? Bahasa Kalbu?
- Ustadz Hilmi Laknat yang Tuduh Dirinya Soal Kasus ACT, Netizen: Mubahalah, Saling Melaknat Itu Untuk Buktikan Kebenaran Agama Allah
- Dituduh Ambil Dana ACT, Ustadz Hilmi: Ya Allah Laknat Mereka dan Keluarga yang Fitnah Saya!
“Kalau memang di MUI ada yang terindikasi terorisme, buktikan saja secara hukum. Saya dengar ybs juga sudah dinonaktifkan,” ujar Hilmi.
“Bukan dengan menyuarakan bubarkan MUI yang sudah berdiri sejak 1975 dan berjasa besar kepada ummat dengan fatwa-fatwanya yang menjadi rujukan,” tegasnya.
Melanir berita satu, Tim Densus 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al-Hamat.
Penangkapan itu terjadi pada hari Selasa, 16 November 2021 kemarin.
Diketahui, berdasarkan laman MUI, identitas Zain-An-Najah tercantum di sana sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Nomor 24.
“Beliau-beliau itu adalah guru kita di Al-Islam ini, terutama Ustaz Farid Okbah sebagai pendiri yayasan,” ungkap Koordinator Tim Advokasi Al-Islam, Ismar Syafruddin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.