Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi soal jurnalis senior, Edy Mulyadi yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri.
Chusnul Chotimah menyebut bahwa sebagai orang Kalimantan, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri.
“Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri dan langsung ditahan,” kata Chusnul Chotimah melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 31 Januari 2022.
“Alhamdulillah, sebagai orang Kalimantan saya ucapkan terimakasih @DivHumas_Polri, terimakasih juga kepada teman-teman semua yang sudah mengawal kasus ini,” sambungnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
Ia juga langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.
“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin malam.
Pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
“Penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Dalam video tersebut, Edy Mulyadi menyebut wilayah IKN baru sebagai tempat “jin buang anak”‘ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.
Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada protes dan laporan kepada poliai.
Setelah sebelumnya sempat tak memenuhi panggilan poliai, Edy Mulyadi pun diperiksa sebagai saksi hari ini.
Sebelum diperiksa, ia menduga dirinya bakal langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Iya saya menduga (langsung ditahan, red). tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian,” kata Edy sebelum diperiksa tim penyidik, Senin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
