Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi Kantor Staf Presiden atau KSP yang menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi menolak perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu.
Ia menyindir apakah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY masih tak malu “menggoreng” isu perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu ini.
“Terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024. KSP menegaskan Presiden Jokowi menolak terkait usulan tersebut, Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku,” kata Chusnul Chotimah.
“Bocil Agus Yudhoyono masih ga malu goreng isu ini?” sambungnya, dikutip dari akun Twitter pribadinya pada Minggu, 27 Februari 2022.
Sebagaimana diketahui, beragam usulan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 mengundang polemik.
- Viral! Warga Cabut Logo Gereja di Tenda Bantuan Gempa, Chusnul Chotimah: Sebenarnya Islamophobia atau Kristenophobia?
- Surya Paloh Dukung Anies Sebagai Capres 2024, Chusnul Chotimah: Pantas Dikatain Kadrun, Pemikiran Sempit!
- Gembong Warsono Sebut Anies adalah Gubernur 0 persen, Chusnul Chotimah: Yang Setuju Retwet
- Soroti Vonis Penjara Bahar Bin Smith, Chusnul Chotimah: Indonesia Darurat Kebohongan!
- Prabowo Maju Pilpres, Chusnul Chotimah Soroti Anies: Kemakan Omongan Sendiri!
Pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pun kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak terkait usulan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. Ia menjelaskan bahwa semua pihak sejatinya diperbolehkan mengutarakan pendapatnya terkait hal tersebut.
“Namun presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan 3 periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku,” kata Jaleswari Pramodhawardani pada Minggu, dilansir dari Detik News.
Sebelumnya, Jaleswari sudah menyampaikan terkait sikap Jokowi terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal ini dia sampaikan dalam menanggapi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengungkapkan hasil diskusinya dengan para pengusaha terkait aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu.
Jaleswari mengatakan Presiden Jokowi menolak perpanjangan periode masa jabatannya. Menurutnya, Jokowi berharap agar aturan yang ada tetap dijaga bersama.
“Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada Konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang Presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama,” kata Jaleswari pada Selasa, 11 Januari 2022.
“Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi,” lanjutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
