Terkini.id, Jakarta – Masyarakat Sunda bereaksi pasca Edy Mulyadi mengatakan bahwa Kalimantan merupakan ‘Tempat Jin Buang Anak’.
Bahkan, Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Sunda Arie Mulia Subagja menyebut akan melaporkan Edy Mulyadi dengan tuduhan penistaan budaya.
“Ada kemungkinan akan melaporkan ke jalur hakim. Atas kasus penistaan budaya, penghinaan, dan membuat pecah belah bangsa. Ada rencana dilaporkan ke Polda Jabar, meski delik kejadiannya di mana kan, tetapi biar polisi yang mengatur apakah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes (Polri) itu kan ranah kepolisian,” ucap Arie, Kamis 27 Januari 2022.
Selanjutnya, Arie juga menyoroti Edy yang memakai iket Sunda saat menyampaikan pernyataan kontroversial itu. Menurut Arie, iket Sunda yang menempel di kepala Edy itu memiliki arti tersendiri sebagai simbol suku Sunda.
“Iket Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini kan orang antibudaya,” ungkapnya, dilansir dari Detikcom.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
“Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia (Edy Mulyadi) muncul ngomongin Ibu Kota Negara (IKN) menghinakan orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar,” sambung Arie.
Lebih lanjut, Arie juga turut membacakan pernyataan sikap Majelis Adat Sunda berkaitan dengan ucapan Edy Mulyadi. Pernyataan sikap itu disampaikan Arie melalui video yang tersebar di media sosial.
“Secara khusus kami juga ikut marah terhadap sikap saudara Edy Mulyadi karena mengenakan iket kepala yang merupakan atribut adat masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata menyakitkan bagi saudara kami dari suku Dayak,” kata Arie dalam video itu.
Oleh karena itu, Majelis Adat Sunda perlu memberi teguran keras kepada Edy Mulyadi. Sebab, pria tersebut sudah menggunakan atribut Sunda dan berbicara suatu hal yang menghina suku lain.
“Kami atas nama majelis adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang telah menggunakan atribut adat Sunda sangat melukai saudara kami masyarakat adat Dayak,” ujar Arie menegaskan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.