Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Buntut Ucapan ‘TNI Seperti Gerombolan’ Saat Rapat Komisi I DPR RI
Komentar

Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Buntut Ucapan ‘TNI Seperti Gerombolan’ Saat Rapat Komisi I DPR RI

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut ‘TNI seperti gerombolan’ telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD) DPR RI, Ia dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik.  

Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD) menerima laporan terhadap Effendi Simbolon dari Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D Namang. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Ruang Rapat MKD DPR.

“Identitas teradu Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A163, Dapil Jakarta III Fraksi PDI Perjuangan. Kata Nazaruddin di Ruang Rapat MKD DPR, dikutip dari Sindonews.com Selasa 13 September 2022.

Laporan tersebut disinyalir berkaitan dengan sejumlah pernyataan yang dilayangkan oleh Effendi Simbolon yang diduga melanggar kode etik anggota DPR RI.

Nazaruddin menambahkan pokok pengaduan laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI pada sidang Raker yang diikuti oleh Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I DPR RI.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Wakil Ketua MKD DPR RI tersebut melanjutkan bahwa politikus PDIP tersebut diduga melanggar Kode Etik bagian kepentingan umum dan integritas.

“Pada rapat tersebut, Bapak Effendi Simbolon menyebut ‘TNI kayak gerombolan’. Hal ini diduga melanggar kode etik Bab 2 bagian 1 kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 juncto bagian ke 2, integritas Pasal 3 ayat 1, serta Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 9 ayat 2,” ujar Dek Gam.

Nazaruddin mengatakan MKD DPR akan segera melakukan rapat membahas laporan terhadap Effendi Simbolon yang diajukan oleh saudara Bernard D Namang.

Dilain sisi, Bernard berharap adanya permintaan maaf dari Effendi Simbolon atas ucapan yang Ia lontarkan pada saat rapat kerja dengan Kemhan hingga Panglima TNI.

“Mudah-mudahan Pak Effendi bisa minta maaf kepada prajurit-prajurit itu,” tegas Bernard.

Diketahui, pernyataan tersebut dilontarkan Effendi Simbolon dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada hari Senin, 5 September 2022 dihadapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.