Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Kini Menjadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi

Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Kini Menjadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi

R
Donna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabar terkini datang dari Bambang Widjojanto, eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang saat ini dikabarkan menjadi kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming.

Bambang yang merupakan mantan pimpinan KPK justru saat ini malah menjadi kuasa hukum Mardani Maming yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Mardani diketahui menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Melansir dari CNN Indonesia, Bambang memang mengaku mau menjadi kuasa hukum Mardani Maming dan bahkan rela cuti dari tugasnya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi, saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ,” kata Bambang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga

Bambang juga menegaskan bahwa ia sangat merasa terhormat karena mendapat penunjukkan langsung dari PBNU sebagai kuasa hukum Mardani. 

“Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU,” kata BW.

Sebelumnya Mardani sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersebut pada Selasa 12 Juli 2022 tersebut ditunda. Ini lantaran KPK selaku pihak tergugat berhalangan hadir alias absen, melansir dari WartaKota. 

Sidang akan kembali berlangsung pada Selasa 19 Juli 2022 pekan depan.

Dikutip dari berkas permohonan praperadilan Bendum PBNU tersebut pada Rabu, 13 Juli 2022), ada nama Bambang Widjojanto, Denny Indrayana serta 26 kuasa hukum lainya.

Dalam salinan berkas tersebut l, disebutkan bahwa 28 advokat dan konsultan hukum dalam hal ini memilih domisili hukum pada kantor Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.