OTT di Kota Bekasi, KPK Amankan Pihak Terkait Termasuk Wali Kota Bekasi

OTT di Kota Bekasi, KPK Amankan Pihak Terkait Termasuk Wali Kota Bekasi

R
Khaera Ummah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait dan mengamankan beberapa pihak.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 5 Januari 2022, dikutip dari detikcom.

Ghufron mengatakan penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan pihak terkait agar dugaan perkara ini jelas. Dia mengatakan KPK akan memberikan info selanjutnya.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5 Januari 2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 5 Januari 2022.

Ali belum membeberkan siapa pihak – pihak yang diamankan. KPK masih memeriksa para pihak untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keteranga,” ujar Ali dikutip dari laman detikcom.

Selanjutnya, Ali menyebut KPK akan segera menentukan tersangka atas dugaan kasus ini. KPK memiliki waktu 24 jam.

Tetapi telah dikabarkan, pihak yang terkait salah satunya ada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring tangkap tangan bersama pengusaha.

Juru Bicara KPK Ali Fikri belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.

“Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik,” ujar Ali Fikri dikutip dari laman detikcom.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.