Era Kenormalan Baru, Pelayanan Disdukcapil Makassar Bertransformasi dari Luring ke Daring

Era Kenormalan Baru, Pelayanan Disdukcapil Makassar Bertransformasi dari Luring ke Daring

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Perubahan perilaku masyarakat di era kenormalan baru dinilai sebagai kunci menekan penularan virus corona atau Covid-19.

Institusi pemerintah yang sebelumnya memberi pelayanan secara luring atau offline kepada masyarakat, mesti bertransformasi melalui daring.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Makassar Aryati Puspasary Abady mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya ikut bertransformasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Bila sebelumnya pelayanan kerap kali berkerumun, bertatap muka, dan melakukan kontak lebih intens antara masyarakat dan petugas.

“Saat ini tidak seperti itu lagi. Jadi kita berusaha meminimalkan terjadinya kontak tetapi pelayanan tetap kami berikan,” kata Puspa, sapaanya, di Podcast terkini.id, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga

Akibat pola perubahan perilaku masyarakat lantaran pandemi Covid-19, Puspa mengatakan, bila sebelumnya antrian pelayanan lewat kantor Disdukcapil, saat ini antrian melalui website.

“Mereka langsung meng-upload langsung datanya,” ungkapnya.

Di awal pandemi, Puspa mengatakan pihaknya telah melakukan edukasi melalui media sosial, website Disdukcapil, dan banner.

“Kita buatkan tutor bagaiamana cara mengisi. Di depan kantor kita juga siapkan banner yang bisa dijadikan petunjuk oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Disdukcapil juga telah menyiapkan petugas informasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat ihwal pelayanan melalui daring.

Saat ini, Puspa mengatakan Disdukcapil melayani pengambilan dan pencetakan KTP-el. Namun, jumlah akses layanan terbatas melalui antrian website.

“Menurut pengalaman kita, justru penumpukan masyarakat itu terjadi saat mau mengambil nomor antrian,” ungkapnya.

Selain itu, Puspa menegaskan seluruh pelayanan diarahkan untuk menghindari penumpukan orang. 

“Jadi itu yang harus kita hindari karena juga menjadi pengawasan dari gugus tugas,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang akan datang ke kantor Disdukcapil, mesti memastikan diri untuk mengambil nomor antrian. Selain itu, mesti menerapkan protokol kesehatan ketat. 

“Jadi masyarakat yang datang sudah memegang nomor antrian dan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.