FAI Unismuh Lepas 292 Mahasiswa KKP Plus

FAI Unismuh Lepas 292 Mahasiswa KKP Plus

FD
Fachri Djaman
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pimpinan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melepas sebanyak 292 mahasiswa yang ingin melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Plus.

Pelepasan tersebut dilaksanakan di Kampus Unismuh Makassar, Kamis 14 Februari 2019.

Wakil Dekan IV FAI Unismuh Makassar Ahmad Nashir mengatakan, jumlah peserta KKP sebanyak 292 orang yang terbagi pada tiga program studi, yakni pendidikan agama Islam,  pendidikan bahasa Arab, dan Hukum Ekonomi Syariah.

“Untuk kali ini, KKP Plus difokuskan di 2 Kabupaten yakni Gowa dan Takalar,” ungkap Ahmad Nashir kepada Media.

“Yakni Gowa menempati tiga kecamatan yaitu di Parang Loe, Kecamatan Bontonompo dan Kecamatan Bontonompo Selatan menempati tujuh desa, sedangkan di Takalar menempati dua kecamatan yaitu Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Galesong yakni sebanyak delapan desa,” tambahnya.

KKP Plus Unismuh berlangsung selama 2 bulan

Baca Juga

Lanjut, Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan KKP Plus ini akan berlangsung selama dua bulan.

“Pelaksanaan KKP Plus adalah bagian dari misi dakwah dan pengabdian pada masyarakat, Maka kami dari panitia berharap pelaksana ini bisa berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan, dan dapat menambah kepadulian kepada masyarakat,” tuturnya.

Ahmad juga berpesan bagi mahasiswa agar membangun interaksi komunikasi yang dapat menghasilkan sebuah perubahan.

“Yang terpenting juga adalah menjaga nama baik dan almamater FAI Unismuh Makassar,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Rektor 1 Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda menyampaikan pelaksanaan KKP Plus adalah tugas akademik.

“Olehnya itu kami berharap mahasiswa yang ikut KKP ini mampu membawa misi dakwah persyarikatan Muhammadiyah yang berkemajuan,” tukasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.