Fasih Baca Alquran Jadi Syarat PNS Gowa Dapat Jabatan
Komentar

Fasih Baca Alquran Jadi Syarat PNS Gowa Dapat Jabatan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan aturan baru untuk para PNS yang ingin mendapatkan promosi jabatan.

Aturan baru tersebut dikhususkan bagi para PNS muslim yang ingin mendapatkan promosi jabatan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL mengungkapkan, ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan disyaratkan untuk fasih baca Alquran.

“ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan eselon II, III dan IV lingkup Pemda Gowa diwajibkan fasih membaca Al-Qur’an,” terang Adnan Purichta Ichsan melalui media sosialnya.

Jika tidak, kata Ichsan, maka promosinya akan dibatalkan, meskipun telah bersyarat.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Saat ini memang ada 7 jabatan eselon II yang dilelang, mengingat para pejabatnya telah pensiun. Lelang ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri, sehingga sisa menunggu izin melantik dari Kemendagri,” terangnya.

Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.

Ketua PMI itu pun berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.

Salat Jumat Perdana di Masjid Syekh Yusuf

View this post on Instagram

Selain menyampaikan tentang syarat ASN wajib baca Alquran, Ichsan juga menyampaikan lewat media sosialnya tentang salat Jumat perdana yang mulai dibuka di Masjid Agung Syekh Yusuf di Gowa, Jumat 12 Juni 2020 lalu.

“Alhamdulillah Sholat Jum’at pertama sejak pandemi.. Masjid Agung Syekh Yusuf juga telah dibuka untuk dipakai jamaah Sholat dgn menerapkan protokol kesehatan, mohon kerjasamanya untuk seluruh masyarakat..

Wajib memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari tempat masing-masing, berjaga jarak dan tidak bersalaman,” terangnya.