Masing-masing tersangka dalam rekontruksi ini ialah, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka R, Kuwat Ma’ruf dan Putri Candrawathi tengah menjalani adegan.
Proses rekonstruksi juga mendapat pengawasan dari sejumlah pihak eksternal Polri. Seperti dari Komnas HAM, LPSK, hingga penasihat hukum Brigadir J maupun dari pihak para tersangka. (suara.com, jaringan terkini.id)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
