Terkini.id, Jakarta – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mempersoalkan dugaan kasus pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi kepada kliennya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam laporan itu, Putri menerangkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi di kota Magelang.
Berdasarkan berita yang dikuti dari Kumparan, Pengacara Brigadir J ini menegaskan bahwa keadaan di Magelang saat itu baik-baik saja. Hanya Putri dan Sambo yang sedang bertengkar.
Kamaruddin juga bercerita, Putri juga sempat mengirim pesan ke adik Brigadir J untuk menghadiri undangan ulang tahun pernikahannya bersama Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
“Di Magelang itu mereka happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu Ibu Putri dengan Yosua baik-baik saja. Bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yosua supaya datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
Kuasa hukum Brigadir J ini berani berbicara terang-terangan seperti ini karena ada bukti pesan yang dikirim Putri ke adik Brigadir J. Ia meragukan kebenaran laporan Putri terhadap kliennya karena dinilai tidak masuk akal.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“Ada bukti WhatsApp nya, chat-chat mereka. Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin enggak?” tanya Kamaruddin.
Kemudian Kamaruddin menilai, jika kliennya memang benar-benar melakukan pelecehan terhadap Putri di Magelang, sangat kecil kemungkinan istri Sambo itu untuk mengundang adik dari Brigadir J ke acara ulang tahun pernikahannya dengan Sambo.
“Harusnya kan dia ngomong, ‘abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya’, harusnya gitu toh. Tetapi ini sebaliknya, ‘kamu lagi libur enggak, dek? Kamu datang ke sini ya’, gitu dia,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan kasus ini. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma’ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Agus Andrianto sebelumnya menyebut Irjen Ferdy Sambo lah yang telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Tak hanya itu, Sambo juga berperan membuat skenario palsu dari peristiwa tersebut di mana seolah-olah terjadi baku tembak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
