Terkini, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, menyerukan langkah tegas untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa akar masalah dari sulitnya melacak pelaku judi online terletak pada penggunaan SIM card prabayar yang datanya sering dipalsukan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Menteri agar penggunaan SIM card prabayar diperketat. Ini adalah sumber awal dari praktik judi online,” ujar Frederik, yang mewakili Dapil Sulsel 3, dalam pernyataannya, Rabu (8/1/2025).
Menurut Frederik, kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat telah membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi tanpa rasa takut.
“Sekarang, SIM card prabayar bisa dibeli dengan data palsu. Bahkan ada yang langsung siap pakai menggunakan identitas orang lain. Kasihan masyarakat yang identitasnya disalahgunakan oleh penjahat,” tegasnya.
Frederik juga menyoroti peran e-wallet seperti OVO dan Dana yang mengharuskan pengguna mendaftar dengan SIM card. “Kalau datanya palsu, bagaimana pihak berwajib bisa melacak? Polisi kesulitan menangkap pemain, apalagi bandar yang server-nya di luar negeri,” katanya.
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Polres Jeneponto Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS, Satpol PP, dan Damkar
- Pupuk Indonesia Pastikan Penebusan Pupuk Bersubsidi di Amali dan Cina Sesuai HET
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Ia mengusulkan agar setiap pengguna hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua SIM card prabayar. Jika ingin menambah, SIM card lama harus dihentikan. “Proses registrasi juga harus sesuai dengan data KTP dan KK yang valid,” tambahnya.
Frederik menilai penggunaan SIM card pascabayar yang terverifikasi identitasnya bisa menjadi solusi untuk mengurangi penyalahgunaan. “Saya yakin, tidak ada yang berani melakukan kejahatan dengan SIM card pascabayar karena identitasnya sesuai dengan pemiliknya,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Frederik juga mengungkapkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait penipuan dan pemerasan yang melibatkan SIM card palsu. “Tidak sedikit yang menelepon saya meminta bantuan karena menjadi korban penipuan. Setelah dicek, pelakunya menggunakan identitas palsu,” ujarnya.
Frederik berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. “Selama SIM card bodong masih ada, judi online tidak akan pernah berhenti. Ini harus segera ditindaklanjuti demi melindungi masyarakat,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
