Gagal Tekan Penyebaran Corona, Istilah Protokol Kesehatan Kehilangan Daya Magis

Gagal Tekan Penyebaran Corona, Istilah Protokol Kesehatan Kehilangan Daya Magis

KH
A
Kamsah Hasan
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Istilah protokol kesehatan kehilangan daya magis untuk menekan pandemi Covid-19 di beberapa daerah, termasuk Kota Makassar. 

Sejak awal pandemi hingga saat ini, istilah protokol kesehatan kerap hanya sebatas imbauan semata. 

Akibatnya, sebagian masyarakat tak percaya lagi dengan cara pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Makassar. 

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mengungkapkan pemeritah kota harus berbenah dalam menangani pandemi Covid-19. Ia mengatakan kepercayaan masyarakat harus kembali dibangkitkan.

Sebab itu, Kasrudi meminta pemeritah kota mesti maksimal melakukan pengawasan saat momen perayaan natal dan tahun baru.

Baca Juga

“Pemerintah harus serius dalam menerapkan protokol kesehatan, dimulai dari niat. Bukan hanya diucapkan di mulut saja, tapi tidak ada tindakan nyata” kata Kasrudi, Kamis, 17 Desember 2020.

Terkait dengan surat edaran pemeritah kota untuk tak merayakan natal dan tahun baru di hotel, kafe, restoran, dan tempat hiburan. 

Kasrudi mengungkapkan hal itu merupakan langkah baik. Namun ia memberi catatan, pemerintah, kata dia, tak boleh tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Aruran berlaku sama untuk semua,” tuturnya.

Ia pun mengimbau pemerintah kota menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) mulai tanggal 24 Desember 2020.

Sementara tempat lain, seperti kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan diterapkan jam malam. Batas waktunya, kata Kasrudi, sampai pukul 21:00 Wita. 

“Kondisi Makassar sudah semakin mengkhawatirkan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.