Gara-gara Kasus Ini, Polda Sulsel Bakal Panggil Kasatreskrim Polres Parepare

Gara-gara Kasus Ini, Polda Sulsel Bakal Panggil Kasatreskrim Polres Parepare

FD
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Parepare – Setelah beredarnya Surat Pernyataan terkait aliran dana milik Kas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare yang digunakan untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar, uang tersebut diberikan kepada salah satu pengusaha asal Papua H Hamzah.

Kasus inipun telah masuk tahap Penyelidikan di Kepolisian Resort Parepare dengan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinkes Parepare, terkait dugaan raibnya dana sebesar Rp 6,7 miliar pada dinas tersebut.

Untuk itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel berencana akan mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, namun terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Reserse Kriminal Khusus Parepare, Iptu Asian Sihombing.

“Senin saya panggil Kasat Reskrimnya ke Polda untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan hambatan kasu yang ditangani,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono via pesan singkat, Jumat, 21 Juni 2019.

Kasus dugaan korupsi Dinkes Parepare jadi sorotan pegiat anti korupsi

Langkah yang diambil itu karena kasus tersebut menjadi sorotan publik dan pegiat anti korupsi, salah satunya Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi.

Baca Juga

Ia tak menampik adanya desakan dari sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel agar pihaknya segera mengambil alih penanganan kasus dugaan suap proyek DAK Kota Parepare yang sementara ditangani oleh Polres Parepare tersebut.

“Makanya saya panggil dulu Kasat Reskrimnya untuk menanyakan apa hambatan penyelidikan kasus yang dimaksud,” terang Yudhiawan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.