Geliat Prostitusi Online di Tengah Pandemi Covid-19 Meningkat

Geliat Prostitusi Online di Tengah Pandemi Covid-19 Meningkat

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pertumbuhan Prostitusi Online dinilai menggeliat di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari jumlah laporan yang terus bertambah.

Ketua Komisi D Bidang DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku khawatir dengan fenomena tersebut. Sebab itu, ia meminta pemerintah membentuk tim khusus dalam mengusut persoalan tersebut.

“Kita dukung untuk pemberantasan ini, kepolisian dan pemerintah kita dukung untuk mengaktifkan tim cyber untuk mengantisipasi maraknya prostitusi online,” kata Wahab, Selasa, 16 Februari 2021.

Terlebih, kata Wahab, laporan yang masuk kerap kali melibatkan anak-anak di bawah umur. Ia mengatakan keterlibatan dinas perlindungan anak juga sangat krusial untuk melakukan kontrol.

“Kalau ada yang didapatkan anak di bawah umur, tolong penyidik, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan menjatuhkan hukuman seberat-bertanya, apalagi kemudian dia termasuk orang yang berperilaku seks menyimpang, yang suka anak-anak,” tegas Wahab.

Baca Juga

Menurutnya, upaya tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Sekretaris DPD Partai Golkar Makasaar ini mengatakan upaya pencegahan juga memerlukan kerjasama dari orang tua. 

Pasalnya kasus tersebut melibatkan platform media sosial. Anak-anak harus didik dan diawasi dengan baik.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman mengatakan anak-anak mesti dibekali pendidikan agama sejak dini agar mereka tidak mudah terjerumus.

“Kita tidak bisa salahkan sosial media, sekarang orang tua harus bijaksana dalam hal ini. Anak-anak ini perlu dibekali. Jadi walau ada yang keluyuran kalau bagus imun imannya pasti tidak terjerumus,” katanya.

Terkait pencegahan, Yeni berharap Dinas Komunikasi dan Informatika bisa turun tangan untuk melakukan pengawasan.

“Ini kewajiban pemerintah harus cari, blokir situs-situs yang tidak layak karena pasti berawal dari situ,” ucapnya.

Menurutnya maraknya prostitusi online lantaran masih lemahnya regulasi pemantauan, apalagi anak-anak sangat mudah memperoleh peranti untuk mengakses internet. Upaya ini semestinya harus dibicarakan secara nasional.

“Ini sebenarnya perlu UU juga untuk mengatur terkait perangkat ini, cuman itu harus lagi dilobi secara nasional,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.